OKENEWS.ID, SUMENEP – DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Memilih tidak memberikan sikap alias bungkam terkait dugaan Camat Rubaru. Tabrani, dan Kades se Kecamatan Rubaru yang bersekongkol memanfaatkan dana milik desa demi keuntungan pribadi.
Sementara, kepala DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Sumenep. Anwar Syahroni Yusuf, saat dimintai tanggapan mengenai dugaan tersebut memilih diam dan tidak memberikan respont.
Bahkan, setiap pemberitaan yang berhubungan dengan kebijakan DPMD, media ini berkali-kali menghubungi tapi tidak ada respont, “terkesan bungkam dan membiarkan prilaku camat dan kades yang diduga tidak lagi mementingkan masyarakat”.
Untuk diketahui, Diduga camat Rubaru. Tabrani, dan kepala desa se Kecamatan Rubaru diduga bersekongkol mengorogoti dana milik desa dengan modus pembuatan website desa sebesar 15 juta perdesa. Pembayaran website 15 juta menggunakan CV. dalam kwitansi pembayaran itu diduga ditanda tangani oleh anak kandung camat Rubaru. Tabrani.
Pembayaran 15 juta tersebut, kepala desa mendapat bagian 4 juta dengan modus sosialisasi website, pembelian website kurang lebih sebesar 2 juta, sementara jasa pembuatan website kurang lebih 9 juta.
“itu ada CV. nya, biaya 15 juta itu, 11 juta pembuatan website sementara 4 juta diserahkan kepada desa untuk sosialisasi” kata, Tabrani, Camat Rubaru. (Aiz/Adi).







Comment