OKENEWS.ID. Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (LSM BIDIK) menilai peredaran rokok ilegal di wilayah Madura menunjukkan kecenderungan meningkat dan semakin terbuka.
Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, mengatakan kondisi tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kami mencatat adanya pengiriman rutin menggunakan truk bermuatan besar pada malam hari. Ini bukan lagi praktik tersembunyi, melainkan berlangsung terbuka,” ungkapnya, Kamis (26/2/2026).
Sebagai respons atas situasi tersebut, LSM BIDIK berencana mengirimkan surat resmi kepada Bea Cukai Madura guna mendorong pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan secara tertutup dan lebih efektif.
Didik juga menyinggung kunjungan Kepala Bea Cukai ke Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu yang dinilainya belum diikuti dengan langkah penindakan yang konkret di lapangan.
“Bahkan saat ada kunjungna Kepala Bea Cukai ke Kabupaten Sumenep, dan melakukan aksi Bakar Rokok ilegal di depan kantor Bupati Kabupaten Sumenep pengiriman masih lancar lancar saja dan warung di sekitar itu banyak sekali rokok-rokok bodong”, tambahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penindakan agar upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh akar persoalan. (Faiz/Adi).







Comment