SURABAYA, OKENEWS.ID – Kapolrestabes Surabaya berhasil mengamankan 14 orang yang didiuga komplotan komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya. Pasalnya, 14 tersangka itu telah beroperasi selama 9 tahun.
Seperti yang diberitakan oleh detik.com/jatim Sebanyak 14 orang tersebut dari kalangan mahasiswa hingga dokter. tersangka tersebut antara lain berinisial NRP (21) mahasiswa, PIF (21) mahasiswa, IKP (41) karyawan swasta, FP (35) karyawan swasta, BPH (29) dokter, DP (46) dokter, MI (31) dokter, RZ (46) pedagang, HRE (18) pelajar, BH (55) wiraswasta, SP (43) karyawan swasta, SA (40) karyawan swasta, ITR (38) karyawan ASN P3K, serta CDR (35) karyawan ASN P3K.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menceritakan bahwa, kasus itu terungkap berawal saat pelaksanaan UTBK SNBT di Gedung Rektorat Lantai 4 Unesa, Jalan Lidah Wetan. (21/4/2026) lalu. pengawas mencurigai seorang peserta berinisial (HER) asal Sumenep. Kecurigaan muncul setelah petugas menemukan foto peserta identik dengan peserta UTBK tahun sebelumnya, namun menggunakan identitas berbeda.
“Dari hasil pengecekan itu, berkaitan dengan ijazah memang setelah dicek fotonya itu sama dengan foto seseorang yang sedang duduk mengerjakan soal-soal atas nama klien tadi itu,” ujarnya.
Pihak pengawas lalu memverifikasi ijazah ke sekolah asal di Sumenep. Hasilnya, identitas siswa benar, tetapi foto pada dokumen berbeda.
Meski dicurigai, peserta atas nama HER itu tetap dipersilakan mengikuti ujian hingga selesai. Polisi menyebut pelaku tetap tenang bahkan mampu menyelesaikan soal lebih cepat dengan nilai tinggi.
Kecurigaan makin kuat ketika pengawas mengajak pelaku berbicara menggunakan bahasa Madura. Namun pelaku atau joki yang lahir dan besar di Surabaya tak memahami bahasa tersebut, padahal identitas yang digunakan berasal dari Sumenep.
“Dari situ kemudian tersangka atau joki itu mengakui dan minta kepada pengawas untuk dia pengin menyampaikan ada beberapa hal tapi minta di ruangan tersendiri. Lalu kemudian dibawa ke dalam satu ruangan lalu kemudian dilakukan pendalaman dan kemudian dia bercerita banyak tentang bagaimana modus yang dilakukan sampai dengan dia bisa duduk di tempat itu mengikuti ujian itu,” jelasnya.
Pihak kampus lantas menyerahkan ke polisi. Dari situ polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menemukan jaringan perjokian UTBK yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Luthfie menjelaskan sindikat itu terbagi dalam beberapa klaster. Yakni klaster penerima order sebanyak lima orang, tiga diantaranya berprofesi sebagai dokter. Kemudian klaster pemberi order dua orang, klaster joki lapangan dua orang, dan klaster pembuat KTP palsu lima orang.
“Jadi untuk saat ini sudah kita tahan sebanyak 14 tersangka. Jadi baik dari joki, kemudian penerima order, pemberi order termasuk juga pembantu yaitu yang terkait,” jelasnya.
Menurut Luthfie, jaringan perjokian itu tidak hanya menyasar kampus di Jawa Timur, tetapi juga Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Kalimantan.
“Karena ini ternyata tersebar tidak saja di kampus yang ada di Jawa Timur tetapi ada di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah dan juga di luar Jawa terutama di Kalimantan,” katanya.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan adanya jaringan lain di bawah koordinasi tersangka berbeda.
“Untuk pelaku utama sendiri yang memberikan pekerjaan ke joki atas nama atau inisial K, ini juga sudah kita lakukan pengembangan dan pendalaman dan diketahui bahwa ternyata jaringan yang sudah kita berhasil lakukan penindakan, ini yang saat ini, atas nama jaringan di bawah koordinasi tersangka atas nama B,” tuturnya.
“Kita menemukan bahwa ternyata masih ada jaringan lagi, yaitu yang di bawah koordinasi atas inisial K, satu rangkaian jaringan. Saat ini untuk jaringan K ini, untuk K-nya sendiri sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan saat ini sedang berjalan nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut,” imbuhnya.
Luthfie turut mengungkap salah satu joki berinisial N merupakan mahasiswa berprestasi yang segera wisuda dengan predikat cumlaude.
“Yang tersangka atas nama N ini memang mahasiswa tapi di salah satu kampus. Dia sebenarnya pada bulan Oktober ini akan wisuda. Dengan predikat kalau nilai-nilai yang sudah ada sekarang kita cek ternyata juga cumlaude,” terang Luthfie.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan belum menemukan keterlibatan pihak kampus dalam praktik perjokian tersebut.
“Jadi hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini bahwa tidak ada keterlibatan dari pihak kampus berkaitan dengan terjadinya perjokian dalam ujian masuk seleksi mahasiswa ini,” tegasnya.
Modus para tersangka yakni mengganti peserta UTBK dengan joki yang memiliki kemampuan akademik tinggi. Para pelaku juga memalsukan dokumen seperti KTP, ijazah, hingga data pendaftaran online SNPMB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya printer kartu identitas, fotokopi ijazah, transkrip nilai, akta kelahiran, hingga dokumen kartu keluarga.
Adapun pasal yang ditetapkan antara lain Pasal 392 KUHP dan/ atau Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Jo. Pasal 61 Ayat (2) dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo. Pasal 20 huruf “d” KUHP dan/atau Pasal 96 Jo. Pasal 5 huruf “f: Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Sebelumnya, komplotan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya dibongkar Polrestabes Surabaya. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka dari berbagai macam profesi termasuk dokter dan aparatur sipil negara (ASN). (detik.com/jatim /adi).







Comment