BGN Wajibkan Pihak Sekolah Cek Makanan MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa

OKENEWS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penanggung jawab sekolah harus mengecek makanan sebelum dibagikan kepada siswa.

Seperti yang dilansir oleh kompas.com bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pemeriksaan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dengan melibatkan petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC).

PIC wajib memastikan makanan yang diterima dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aman sebelum disajikan kepada siswa.

“Manakala tidak memenuhi standar, maka tidak harus atau wajib hukumnya tidak diberikan kepada siswa,” kata Ketua BGN Sudaryono dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi BGN, Minggu (9/8/2026).

Pernyataan itu disampaikan Sudaryono dalam rapat koordinasi terkait tata kelola dan penyelenggaraan MBG di sekolah secara daring, Sabtu (8/8/2026).

Sudaryono menjelaskan, PIC berasal dari tenaga kependidikan, seperti tenaga administrasi atau tata usaha, dan bukan guru yang memiliki tugas mengajar. PIC bertugas menerima makanan dari dapur sekaligus melakukan pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada siswa. Seluruh proses tersebut juga tercatat dalam sistem.

Pemeriksaan dilakukan melalui mekanisme organoleptik, yakni dengan melihat, mencium, dan mencicipi makanan. “Namun di situ, tetap PIC juga melakukan satu mekanisme organoleptik, yaitu dibuka, diambil sampelnya, dibuka, kemudian dibau, dicium, dirasa, dilihat,” jelasnya.

Jadi PIC itu adalah layer terakhir kedua, yang memastikan bahwa menu makanan itu aman dan tidaknya,” tegas Sudaryono.

Pengawasan Produksi Diperketat Selain pemeriksaan di sekolah, BGN juga membenahi sistem pengawasan produksi makanan di seluruh SPPG. Saat ini terdapat 27.489 SPPG yang beroperasi dan diwajibkan menggunakan sistem monitoring produksi. Sistem tersebut mencatat seluruh tahapan produksi, mulai dari persiapan bahan makanan, proses memasak, makanan matang, pengemasan, hingga pengiriman ke sekolah. Melalui sistem ini, BGN dapat memantau waktu makanan diproduksi, matang, hingga disajikan kepada siswa.

Sudaryono menegaskan, keamanan makanan menjadi syarat utama sebelum MBG dapat dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.

“Pendidikan terhadap siswa dan lain-lain ini akan terlaksana manakala syarat pertamanya adalah menu makanan yang dibagikan kepada siswa itu harus aman,” kata Sudaryono.

“Maksud saya begini, semua ini tidak akan ada artinya manakala yang diberikan, menunya yang diberikan dalam ompreng itu kemudian tidak aman,” lanjutnya. (kompas.com/adi).

Comment