oleh

Anggota komisi IV DPRD Sumenep minta sektor wisata kembali dibangkit-tonjolkan

SUMENEP, 9 Maret (Oke News) – Pariwisata merupakan salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Aturan agar tidak menimbulkan kerumunan sebagai langkah mengendalikan penyebaran virus tersebut membuat objek-objek wisata banyak ditutup sehingga cenderung tak terawat.

Kondisi tersebut juga terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Banyak objek wisata yang kini mulai kehilangan ‘aura-pikatnya’. Sehingga perlu kembali dibangkit-tonjolkan ke permukaan.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Akis Jazuli meminta agar seluruh pihak terkait kembali bersama-sama ‘menjual’ pesona wisata Sumenep kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memulihkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

DPRD Sumenep sendiri, menurut politisi Nasdem ini, mendorong agar kabupaten paling timur Pulau Madura ini memiliki peraturan daerah (Perda) tentang desa wisata.

“Di Sumenep belum ada Perda yang mengatur tentang pengembangan desa wisata. Padahal itu sangat dibutuhkan agar pengembangan pariwisata di Kabupaten Sumenep nyata dan terukur,” kata Akis.

Perda tentang desa wisata nantinya bisa mengatur terkait komponen-komponen desa wisata, kelembagaan desa wisata dan kategori desa wisata. Termasuk porsi kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa serta partisipasi masyarakat.

Agar hal tersebut bisa terwujud, pihaknya akan secepatnya mengusulkan Raperda tersebut dan akan mengawalnya. “Mudah-mudahan rencana Perda ini jadi, dan nantinya bisa dilaksanakan secara maksimal,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.