OKENEWS.ID, SUMENEP – Inisial SS (61), Seorang Nenek, Warga Asal Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Sumenep, Jawa Timur. Dianiaya oleh (MN) tetangganya sendiri hingga pingsan.
Berdasarkan, surat laporan polisi nomer :LP/B/532/XII/2025/SPKT/POLRESSUMENEP/POLDAJAWATIJUR. bahwa, pelapor SS (korban) bersama suaminya sedang memperbaiki pembatas tanah miliknya yang ditanami jagung.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki (MN) menegur kepada korban dengan nada kasar. “apa yang kamu kerjakan, jangan banyak bicara nanti saya sumpal batu ke mulutmu” kemudian terlapor melayangkan pukulan kebagian kepala korban, hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri.
Kuasa Hukum Pelapor. Syafrawi, berharap kepada aparat penegak hukum Kepolisian Simenep. agar memproses secara hukum se adil-adilnya, karena kejadian tersebut berpotensi menghilangkan nyawa.
“saya berharap kepolisian Sumenep agar memproses se adil-adilnya kasus ini, karena peristiwa tersebut sudah jelas bahwa pelaku dengan sengaja melakukan penganiayaan” ujar. Syafrawi. (18/12/2025).
Tersiar kabar, bahwa pasangan suami istri (kakek-nenek) memperbaiki pembatas tanah yang ditanami jagung itu dikarenakan diduga dirusak oleh alat berat excavator (Bego).
Pelapor SS (61) melalui kuasa hukum. Syafrawi, menjelaskan, bahwa penggarapan lahan yang penuh dengan tanaman jagung tersebut tidak minta izin baik secara lisan ataupun tertulis.
“ini ada unsur kesengajaan, karena perusakan lahan yang penuh dengan tanaman jagung tersebut tidak ada orang yang minta ijin, baik dari perangkat desa ataupun dari kades sendiri” pungkasnya. (Ahmadi).







Comment