Arus Wanita Menjanda Tak Dapat Dibendung

Oke News, Pamekasan Jumat 17 September 2021-Selama 8 bulan terakhir, ratusan wanita di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi beralih status menjadi janda. Hal itu dipicu adanya pertengkaran, KDRT, ekonomi, poligami dan perselingkuhan.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Pamekasan, sejak Bulan Januari hingga Bulan Agustus 2021, sebanyak 895 wanita beralih status menjadi janda.

“Laporan yang sudah diputuskan atau dikabulkan oleh Pengadilan Agama Pamekasan, 567 cerai gugat dan 328 cerai talak, ” ungkap Panitra Muda Hukum Pengadilan Pamekasan Hery Kushendar, Jumat (17/09/2021).

Dia menjelaskan tingginya angka penceraian itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya pertengkaran yang terus menerus, persoalan ekonomi, kekerasan rumah tangga. Namun pihak pengadilan telah melakukan mediasi kedua belah pihak untuk berdamai sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, setiap persidangan itu mesti dilakukan upaya hukum atau berdamai dari sidang pertama hingga sidang kedua oleh majlis hakim,
“Karena pengadilan pada intinya tidak menginginkan penceraian, sebab sifatnya pasif, hanya menerima pengajuan dari para pihak,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *