Berdasarkan hitung cepat tersebut, hingga pukul 18.20 WIB, dari data yang masuk 80 paslon Fauzi – Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen, menang tiga persen lebih dari paslon nomor urut dua, Fattah Jasin – KH. Ali Fikri (Fattah – Kiai Fikri) yang memperoleh 48,31 persen.
“Selisihnya 3,3 persen, dengan margen of error kurang lebih 1 persen,” ungkap Direktur terukur, Ahamad Hasan Ubaid, di hadapan sejumlah awak media.
Apakah masih ada kemungkinan data tersebut mengalami pergeseran? “Kalau melihat dari kejumudan data yang sudah masuk, kemungkinan pergeserannya tidak signifikan,” tegas dia.
Dengan demikian, dirinya yakin pasangan calon Fauzi – Nyai Eva menang dari pasangan Fattah – Ali Fikri versi hitung cepat.
“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut satu. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” paparnya.
Kemudian untuk tidak mengurangi rasa hormat kepada penyelenggara, “kami tetap akan menunggu pengumuman resmi kemenangan pasangan Fauzi – Nyai Eva oleh KPU Sumenep,” tutupnya.Sai
Komentar