OKE NEWS, SUMENEP-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura terus memaksimalkan operasi gabungan untuk menekan peredaran rokok ilegal di sejumlah Kecamatan yang tersebar di daratan Sumenep.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Ach. Laili Maulidy, ia mengatakan selama tahun 2023 pihak bea cukai madura menargetkan operasi gabungan terkait rokok ilegal sebanyak 15 Kecamatan.
“Kita selama 3 bulan ini target operasi gabungan dengan bea cukai madura 15 Kecamatan, jadi setiap bulan nya ada 5 Kecamatan yang menjadi sasaran operasi. Dan dimulai dari bulan September 2023 sudah ada 5 Kecamatan, untuk di bulan Oktober ini baru 1 Kecamatan” katanya, Senin (9/10/2023).
Kata Laili, kelima Kecamatan yang sudah dilakukan operasi oleh tim gabungan bea cukai madura, Satpol PP Sumenep bersama Pemkab Sumenep pada bulan September 2023 itu masing-masing, Kecamatan Gapura, Batang-Batang, Guluk-guluk, Ganding dan Kecamatan Saronggi.
“Untuk di bulan Oktober ini, kita baru ada satu Kecamatan yang dilakukan operasi gabungan bea cukai madura, yakni Kecamatan Pragaan. Dan ini nantinya akan berlanjut sampai pada bulan november 2023, sehingga total sasaran wilayahnya akan menjadi 15 Kecamatan” terangnya.
Tim operasi gabungan lanjut Laili dalam giatnya menyasar sejumlah toko, baik toko pengedar maupun toko klontong yang menjual rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Dalam giat ini, sepenuhnya merupakan wewenang bea cukai madura.
Kami (Satpol PP) dan tim dari Pemkab ini sifatnya kan hanya mendampingi tim dari bea cukai madura saat melakukan operasi, semuanya kewenangan dari sana (bea cukai madura, red). Untuk sasaran nya dalam satu Kecamatan setahu kami minimal 3 samapi 5” ungkapnya.
Dikatakan Laili, dari hasil saat operasi gabungan tim bea cukai madura memang banyak menyita atau mengamankan roko ilegal atau rokok tanpa cukai di sejumlah Kecamatan yang sudah dilakukan operasi.
“Kalau soal rokok tanpa cukai atau ilegal yang diamankan bea cukai madura, secara pasti dan rincinya tim kita tidak tahu berapa, tapi yang pastinya banyak. Sebab ketika dilakukan pengamanan barang bukti rokok ilegal di lapangan, itu semua kewenangan bea cukai madura, dan barang nya (rokok ilegal) pun tidak disimpan di Satpol PP melainkan di Kantor Bea Cukai Madura” pungkasnya.**
Komentar