Pengakuan Korban Dugaan Pelecehan Seksual: Pelaku Memaksa Mencium Hingga Tali BH Lepas

Oke News, Pamekasan 14 Januari 2023-Seorang pegawai Bank BNI Cabang Pamekasan, Madura, diduga dilecehkan oleh atasannya. Tindakan asusila ini dilakukan pada saat jam kerja dan terekam cctv tepatnya di Kantor Unit BNI Preduan. Salah satunya tindakannya pelaku berusaha mencium hingga tali BH korban terlepas.

Sebut saja ini Mawar, pegawai Bank BNI Cabang Pamekasan, diduga menjadi korban tindakan asusila oleh atasannya berinisial MS asal Kabupaten Sumenep.

Menurut pengakuan mawar, tindakan bejat tersebut, terjadi berawal pada Bulan Mie 2022, di mana MS sering memuji korban bahkan sempat menarik BH dari belakang di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Prenduan pada saat jam kerja.

Tidak hanya itu pada Hari Jum’at 17 juni 2022, saat kantor sedang sepi, MS berusaha memaksa mencium korban dari belakang, namun ia berhasil menghindar. Pada akhirnya MS mengancam dengan mengatakan “Kamu kira aku gak berani ngapain-ngapain kamu” tutur Mawar.

Mawar juga mengaku, MS sering menggoda dengan cara mengajak untuk berhubungan badan. Sehingga ia merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yakni dengan membawa alat bukti berupa hasil rekaman CCTV.

Akibat kejadian tersebut, Mawar diberhentikan dari pekerjaannya tanpa alasan.
“Jadi setelah saya melaporkan kejadian itu ke pihak BNI, akhirnya saya dipertemukan dan di situ saya rasa tidak ada tindak tegas dari pihak BNI. Akhirnya di Bulan Juli saya melaporkan ke pihak kepolisian. Dan setelah laporan itu masuk ada pertemuan antara pimpinan dan saya di kantor BNI Sumenep. Dia itu mengatakan pada saya bahwa nilai saya kurang untuk dilanjutkan kontrak kerja di BNI, namun jika saya itu berkenan mencabut laporannya, nilai itu bisa direvisi agar bisa lanjut kerja. Itu di Bulan Agustus di tempo kontrak saya, dan di situ akhirnya kasus itu berkaitan dengan karir saya yang menjadi ancaman, akhirnya saya di tanggal 18 Agustus diberhentikan tidak ada surat pemberhentian. pimpinan kantor saya datang ke rumah bahwa kontrak saya sudah berakhir dan meminta tanda pengenal saya serta PIN. Sempat Saya tanyakan apa ada surat pemberhentian ternyata tidak ada. Di situ saya tetap berhenti dan melanjutkan laporannya. Dan laporan itu agak berlangsung lama. Pelaku jadi tersangka pada Januari 2023 sedangkan laporannya pada Juli 2022,”tuturnya.

Mawar beharap MS segera diproses secara hukum, “Karena sampai saat ini MS masih tetap bekerja dan masih belum ditahan,”terangnya. Sementara itu, pemimpin Cabang BNI Pamekasan masih belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.(sai)

Komentar