OKE NEWS, SUMENEP-Begini Jawaban Bupati Sumenep, Jawa timur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD Sumenep, Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sumenep atas rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, utamanya soal pengentasan kemiskinan dan pengangguran, di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Rabu (13/06/2023) malam.
Salah satu poin jawaban Bupati Sumenep yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah Menanggapi atas pertanyaan/saran dari Fraksi Partai Demokrat dalam rangka pengentasan kemisikinan melalui peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja guna mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Sumenep. Bahwa melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja pada Tahun 2022 melalui Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja melakukan Program kegiatan Pelatihan Kerja Berdasarkan Unit Kompetensi baik yang didanai APBD Kabupaten maupun Dana DBHCHT.
DPMPTSP dan Tenaga Kerja pada Tahun 2022 juga menyalurkan Jaminan Sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan sasaran pekerja buruh bangunan, tukang becak/Ojol, nelayan dan asisten rumah tangga dengan sasaran 1.984 orang yang didanai APBD Kabupaten pada DPPA OPMPTSP dan Tenaga Kerja Tahun 2022.
DPMPTSP dan Tenaga Kerja Tahun 2022 juga melakukan kegiatan Job Fair (bursa kerja)/Iowongan pekerjaan dengan memberikan kesempatan kerja bagi pengangguran maupun lulusan sekolah dengan melibatkan 25 perusahan yang berpartisipasi pada kegiatan tersebut baik perusahaan lokal maupun dari luar kabupaten Sumenep.
“Dengan jumlah pencari kerja yang mendaftar sebanyak 1.871 orang dan serapan tenaga kerja pada kegiatan tersebut sebanyak 937 orang yang bekerja termasuk melalui program Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),”paparnya.
Dijelaskan dari Hasil penilaian Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Kabupaten Sumenep pada Tahun 2022 mendapatkan nilai Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terendah se Jawa Timur dengan nilai 1,36%.
“Artinya tingkat pengangguran di Kabupaten Sumenep sangat rendah sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kabupaten Sumenep cukup tinggi dengan nilai 75,12% yang berarti jumlah penduduk yang bekerja cukup tinggi*
Komentar