oleh

Ratusan Massa Padati Kantor DPRD Pamekasan, Kutuk Pemkabaran Al-Qur’an

Oke News, Pamekasan 30 Januari 2023-Ratusan massa dari berbagai kalangan memadati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Ratusan massa serta para tokoh ulama ini meminta dan mengutuk keras pelaku pembakaran Al Qur’an yang dilakukan Pemimpin Politik Denmark – Swedia Ramus Paludan di depan kedutaan besar Turki di Stockholm Swedia Pada Sabtu (21/1/2023).

Halil asyari, juru bicara aksi menyampaikan bahwa aksi ini adalah sikap kami Ummat Islam di Kabupaten Pamekasan dan sekaligus pencinta Al_Qur’an mengutuk keras dan mengecam tindakan Ramus paludan terkait pembakaran Al-Qur an .
Tindakan keji yang di lakukan oleh Ramus paludan itu sudah menghina kami ,menginjak harga diri kami ,karena berkaitan dengan Kitab Suci kami sebagai Ummat islam ,tegas Halil Asyari.

“Massa aksi meminta pada Pemerintah Republik Indonesia agar memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan nota protes keras dan kecaman atas terjadinya pembakaran Al-qur’an,”imbuhnya.

Selanjutnya, pihaknya mendesak Pemerintah Swedia segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia dan mengambil langkah tegas dan tuntas terhadap pelaku pembakaran Al-qur’an tersebut.

“Berdasar pada resolusi PBB 15 Maret 2022 yang telah menegaskan dunia harus bertempur melawan islamophobia, maka PBB harus mengambil sikap tegas dengan terjadinya perlakuan atas pembakaran terhadap Kitab suci Ummat Islam.
Halil Asyari, juga menyampaikan bahwa massa aksi kali ini juga meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mengecam bahkan memutus hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan.

“Menyayangkan terhadap kurang tegasnya Pemerintah Republik Indonesia dalam merespon adanya tindakan biadab yang telah menyakiti umat islam seluruh d)
Selain itu, Halil Asyari juga meminta kepada seluruh umat Islam untuk memboikot produk Swedia dan Denmark.
Mengajak umat islam seluruh dunia untuk bersama-sama mencintai, menjaga dan mengamalkan Al-qur’an.

“Jadi tuntutan dan permohonan kami agar DPRD Kabupaten Pamekasan segera menyampaikan aspirasi kami kepada Pemerintah Republik Indonesia selambat-lambatnya 3×24 jam,”imbuhnya.

Sementara Halili Yasin, selaku ketua DPRD Kabupaten menyatakan mendukung terhadap terhadap apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
“Kami semua sebanyak 45 Anggota DPRD Pamekasan, mendukung apa yang menjadi tuntutan massa aksi. Serta dalam waktu dekat kami akan segera mengirim surat kepusat,”urainya.(Bai)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.