Sebar Ujaran Kebencian, Santri NU Sumenep Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Oke News, Sumenep, Selasa 06 Oktober 2020-Sejumlah Santri NU Ganding, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi mapolres setempat, melaporkan pemilik akun facebook atas nama Muhammad Izzul, Selasa (06/10/2020).

Dalam pelaporan tersebut berdasarkan Bukti lapor Nomer: LP-B/231/IX/RES.1.18./2020/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep tanggal 06 Oktober 2020.

Dengan laporan dugaan menyebarkan informasi bersifat provokatif dan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok.

Adapun kronologis pelaporan berawal pada hari Jumat 02 Oktober 2020, sekira pukul 19.00 Wib. Pelapor bersama teman-teman lainnya berada di Kantor MWC NU Ganding, tepatnya di Desa Ganding, Kecamatan Ganding Sumenep. Pada saat itu K. Qusyairi melihat di media sosial akun facebook atas nama Muhammad Izzul mengaplud Foto Ketua PC NU Sumenep KH. Panji Taufik dan Generasi Muda Nahdlatul Ulama Syaiful Bahri dengan Caption “Simpatisan PKI”. Maka dengan caption tersebut akun facebook Muhammad Izzul itu diduga telah menuduh Kyai NU sebagai simpatisan PKI.

“Dengan isi foto tersebut, Kami merasa bahwa caption menuduh sebagai simpatisan PKI tersebut tidak benar dan mengandung informasi menyesatkan, sehingga kami melaporkan kejadian itu ke Polres Sumenep, uangkap pelapor Ach. Muhaimin, Selasa (06/10/2020).

Menurut Muhaimin, sapaan akrabnya, apa yang telah dilakukan akun facebook atas nama Muhammad Izzul tersebut dinilai telah melanggar pasa 28 ayat (2) UU ITE.
“Kami meminta pihak berwajib untuk segera menemukan orang tersebut dan memprosesnya secara hukum,” tandasnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan akun facebook tersebut sudah ditangani tim Cyber Polda Jatim,”Karna akun yang dilaporkan sama dengan yang Pamekasan,” terangnya (Sai)

Komentar