BSPS Jadi Ladang Korupsi Kades? LIRA: Kejari Sumenep Jangan Pandang Bulu Dalam Berantas BSPS

OKENEWS.ID, SUMENEP – Ketua Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumenep. Hariyono, meminta kepada Kejari Sumenep, tidak memandang bulu dalam memberantas dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dari hasil investigasi bahwa, selain ada dugaan pemotong anggaran dan juga sebagian besar pembangunan rumah BSPS di Sumenep, tidak sesuai spek.

“sebagian besar bangunan rumah tidak memakai kawat, untuk memanipulasi langsung ditambal semen sehingga terlihat ada pemasangan kawat besi” Kata, Haryono. Rabu, (30/4/2025).

Hal ini menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Sumenep, kenapa Kejari tidak memanggil semua kades yang mendapat BSPS, karena semua bangunan rumah BSPS diduga tidak sesuai spesifikasi.

“Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, sehingga Kejari terkesan pandang bulu dalam memberantas kasus BSPS di Sumenep” ujarnya.

Yang paling berpotensi penyelewengan itu, bagi desa yang notebene penduduknya tidak banyak tapi mendapat BSPS lebih banyak dari pada desa yang penduduknya lebih banyak.

“ini harus disikapi dan menjadi atensi bagi Kejari Sumenep, kayak di kecamatan Bluto, BSPS terbanyak itu berada di desa yang penduduknya notabene tidak banyak dibanding dengan desa – desa se kecematan Bluto” jelasnya.

Bahkan ada sebagian kepala desa mempertanyakan, kenapa banyak kepala desa yang dapat BSPS tidak/ belum diperiksa oleh kejaksaan.

“kami berharap harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya siapapun yang terlibat” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Kejaksaan Sumenep terus melakukan pemeriksaan kepada kepala desa (Desa penerima BSPS 2024) dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran BSPS di Sumenep.

(day/adi).

 

 

Comment