OKENEWS.ID, SUMENEP – 45 RT Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep. Mendesak agar desa menggelar musdes untuk melakukan pencopotan kepada wakil ketua BPD Kalianget Timur Sumenep.
Sorotan tersebut datang ketika wakil ketua BPD dinilai memberikan sikap yang kurang terpuji saat moment pertemuan semua ketua RT dan pengurus koperasi Merah putih yang di hadiri pengurus BPD dan aparatur desa Kalianget timur. sekitar jam 19.00 wib, (16/6/2025).
Diceritakan, pengurus koperasi desa merah putih Kalianget Timur, menggelar pertemuan dengan semua aparatur desa dan juga dihadiri oleh Babinsa Kalianget timur , Babin Kamtibmas Kalianget timur. (16/6).
Bermula acara tersebut berjalan kondusif, hingga pada saat sambutan ketua Koperasi, muncul intruksi dari wakil ketua BPD (Ishak). menyatakan bahwa, bahwa acara yang digelar tersebut tidak sesuai dengan surat undangan yang beredar. dikarenakan dalam surat undangan memakai kop surat pemerintahan desa bukan koperasi desa.
Dengan begitu, wakil ketua BPD memilih keluar dari forum tersebut sehingga memunculkan aksi kecewa kepada semua peserta rapat, karena sikap tersebut seharusnya tidak terjadi kepada wakil ketua BPD yang dianggap sebagai tokoh desa.
Tindakan yang dilakukan oleh wakil ketua BPD desa Kalianget timur Tersebut memicu reaksi dari undangan yang hadir salah satunya dari seluruh Ketua RT bahwa tindakan wakil ketua BPD sangat arogan dan tidak mencerminkan dirinya selaku wakil ketua BPD, yang mana dalam fungsinya badan pengawas desa.
“semestinya, sosok wakil ketua BPD memberikan contoh, terhadap masyarakat desa Kalianget timur hususnya para Ketua RT yang hadir” Guman, salah satu ketua RT.
Seharusnya sosok wakil BPD lebih tahu isi dalam undangan tersebut, bahwa acaranya sosialisasi keanggotaan koperasi Merah putih yang di ketuai H. Syafrani, dan tidak ada kaitan dengan desa hanya tempat dan undangan yang tersebar, Melalui pemerintah Desa ungkap salah satu RT yang hadir.
Maka dari itu, supaya ada penyegaran pengurus BPD melalui Musdes, sesuai dengan PP 11 tahun 2021. Agar wakil ketua BPD desa Kalianget timur di keluarkan dari kepengurusan wakil Ketua BPD, karena tindakan tersebut tidak mencerminkan sosok wakil ketua BPD.
Sikap Aparatur Desa Kalianget Timur Tersebut didukung oleh Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura. Sarkawi Selaku Lembaga kontrol yang ada di desa kalianget Timur.
“dalam waktu dekat akan mengirimkan surat resmi kepada kepala bapak Bupati Sumenep melalui BPMD kabupaten Sumenep” Jelas, Sarkawi.
Faiz/ahmadi.
Comment