H-1 Idul Adha Terjadi Dua Kecelakaan di Sumenep, Satu Orang Meninggal

Oke News, Sumenep 09 Juli 2022-H-1 Hari Raya Idul Adha terjadi dua kecelakaan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dari dua peristiwa tersebut memakan korban jiwa satu orang meninggal dunia.

Kedua peristiwa kecelakaan ini, masing-masing terjadi di Jalan Raya Nasional Desa Pragaan Laok, Kecamatan, Pragaan. Melibatkan sebuah Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol: M 6305 XF, yang dikemudikan Monfik Nasyar (25) warga Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, menabrak seorang pejalan kaki Suriya (70) warga Desa Pakamban Daya, Kecamatan Pragaan, korban meninggal dunia. 

Kecalakan ini berawal dari Sepeda Motor Honda Scoopy yang dikemudikan Monfik Nasyar melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang, sedangkan searah di depan sedang menyebrang jalan pejalan kaki bernama Suriya sehingga ditabrak tepat di badan jalan sebelah utara. Akibatnya korban meninggal dunia di Puskesmas Pragaan, sedangkan pengemudi menderita luka ringan.”Diduga pengemudi kurang konsentrasi arah depan dan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kak,” ucap Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Peristiwa Kecelakaan di hari yang sama juga terjadi di Jln. KH. Mansyur Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. 

Melibatkan antara Becak Motor yang dikemudikan Herman Suwandi (53) warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, dengan Sepeda Motor Honda Beat Nopol M 4593 XD yang dikemudikan Fajriyanto warga Desa Kakianget Timur. 

Kecelakaan ini berawal dari Becak Motor Herman melaju dari arah utara ke selatan di jalan kampung, kemudian menyebrang jalan tujuan ke arah barat, sedangkan dari arah barat ke timur sedang melaju Sepeda Motor yang dikemudikan Fajrianto.”

Diduga pengemudi pengemudi becak motor kurang memperhatikan kendaraan yang datang dari arah barat di jalan utama sehingga terjadi benturan,”ujar Widi.

Keduanya menderita luka ringan dan mendapat perawatan medis di rumah sakit RUSD Moh. Anwar Sumenep.

Sejumlah barang bukti dari peristiwa kecelakaan tersebut diamankan Satlantas Polres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.

Komentar