Oke News, Sumenep, 14 Juni 2022-Polres Sumenep, Jawa Timur, mulai efektif menerapkan sistem tilang elektronik mobile, (INCAR) hal itu guna menekan angka kecelakaan yang didomimasi pengendara roda dua tak patuh lalu lintas, salah satunya tidak pakai helm.
Sistem yang diberi nama integrated node capture attitude record (INCAR) atau dilengkapi kamera canggih beresolusi tinggi sudah aktif berkeliling di wilayah hukum polres sumenep.
Mobil tersebut membantu Anggota Polres Sumenep menertibkan pelanggar lalu lintas yang terekam secara otomatis, pelanggaran akan dicapture atau direkam, dan langsung teridentifikasi nomor plat mobil atau motor serta identitas e-KTP. Di samping juga menghindari praktik pungli.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji mengatakan, selama kurang lebih 10 hari mobil incar beroperasi, sudah seribu lebih pengendara yang tercapture, mereka rata-rata tidak menggunakan helm, , menerobos lampu merah dan melawan arus,”Mobil incar berpperasi di jalur provinsi, kabupaten, protokol, hasilnya 1.300 lebih yang tercaptur,” ucapnya, Selasa (14/06/2022).
Menurutnya, berdasarkan evaluasi di internal institusinuya dengan adanya mobil incar itu dampaknya luar biasa, karena kesadaran masyarakat mulai patuh lalu lintas meningkat, terbukti angka kecelakaan cendrung menurun,” Meski kejadian banyak tetapi yang meninggal kecil tidak seperti yang sebelumnya,” katanya.
Warga Sumenep dihimbau untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas kapanpun dan dimanapun. sekalipun tidak ada polisi lalu lintas yang terlihat sedang berjaga atau melakukan penilangan, sebab saat ini Satlantas Polres Sumenep telah meluncurkan mobil khusus yang akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas pengendara secara elektronik.(sai)
Komentar