Ngeyel.!Kades Pragaan Laok Kembali Mangkir Panggilan Kejari Sumenep, Terkait Kasus Dugaan Curanmor

OKENEWS.ID, SUMENEP – Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Memilih tidak hadir Kembali dalam persidangan dugaan kasus curanmor di Pengadilan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (14/8/2025).

Sebelumnya, pada sidang pertama pemeriksaan kades Pragaan Laok sebagai saksi memilih tidak hadir dengan alasan tidak jelas. Senin, (11/8/2024). Sementara pemanggilan kedua kembali tidak hadir dengan alasan karena sibuk merayakan penyambutan HUT RI.

Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejari Sumenep. Raden Teddy Roomius. Menjelaskan, sidang dugaan kasus curanmor harus ditunda dikarenakan tidak saksi yang hadir. Sementara saksi tersebut menjabat sebagai kades dan kadus yang saat ini bersama dengan moment HUT RI.

“sekarang kan ada moment HUT RI mas, sehingga mereka pasti sibuk menyiapkan dalam merayakan HUT RI” Kata, Tedy. Kamis, (14/8).

Sidang ini akan ditunda hingga hari Kamis depan (21/8/2024). Insya’ Allah di pastikan pemanggilan ketiga hadir.

“Pasti hadir sidang ketiga kamis depan” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Diduga menjebak warga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Pasalnya, Rusfandi, warga asal Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan kehilangan sepeda motor (6/2/2025). yang dititipkan dirumah milik Abd Arif di Desa Pragaan Laok, Pragaan, Sumnep.

Berselang beberapa bulan kemudian seorang pria AF, anak dari Abd Arif ditetapkan sebagai tersangka oleh polres sumenep. (22/4/2025). (Ahmadi).

Comment