Oke News, Sumenep, Senin 15 Oktober 2018– Keinginan Pemerintah Pusat untuk mengembangkan perekonomian di Desa, nampaknya tidak akan berhasil di Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim). Terbukti dari 334 Desa/Kelurahan yang ada di Sumenep, baru 229 Desa yang telah membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sedangkan 105 Desa lainnya masih belum jelas.
“Ya memang benar, masih ada 105 Desa yang belum membentuk BUMDes,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Masuni, Senin (15/10/2018).
Lanjut, Masuni BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung dari kekayaan Desa. Sedangkan tujuannya guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa.
“BUMdes bisa berbentuk simpan pinjam, pengelolaaan dibidang wisata dan bisa juga berbentuk sarana Olahraga,” ungkapnya.
Dalam pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini, semua Desa wajib untuk mendirikannya, hal itu merupakan aturan dari Pemerintah Pusat. Oleh karenanya, Masuni menghimbau kepada seluruh Desa yang belum ada BUMDes-nya, segera mendirikan.
“Segera bentuk BUMDes, karena sudah jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, jika BUMDes memiliki peranan penting dalam pengembangan potensi Desa, khususnya dalam mengelola keuangan desa yang ada di wilayahnya,” pungkasnya.(FH)
Komentar