Oke News, Sumenep, Jumat (09/10/2020)-Sejumlah Mahasiswa yang terganung Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Annuqayah. Menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR RI. Sebab dinilai justru akan menindas rakyat kecil.
“Pemerintah dengan sengaja memeras rakyatnya dengan meloloskan beberapa undang-undang hanya demi kepentingan golongan, kaum pemodal. Sikap pemerintah ini menunjukkan bahwa mereka adalah penghamba kaum pemodal buta dan tuli atas penderitaan masyarakat pinggiran,” ungkap Ketua Komisariat Guluk-Guluk, Moh. Faiq, Jumat (09/10/2020).
Untuk itu, pihaknya sebagai generasi bangsa mengecam keras dengan disahkannya UU Omnibus Law oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tersebut.
“Kebijakan yang menyangkut keadilan masyarakat pinggiran. Maka kaum santri berada di barisan depan unruk melakukan perlawanan.” Tegasnya.
Dengan melihat dinamika yang berkembang serta dampak yang akan ditimbulkan dari UU Omnibus Law tersebut, maka PMII Guluk-Guluk yang merupakan santri menyatakan sikap :
1. Kami santri dengan tegas menolak Omnibus Law.
2. Kami santri, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah RI.
3. Mengutuk keras tindakan respresif aparat kepada massa aksi yang menolak Omnibus Law.
4. Mengajak kepada seluruh elemen santri untuk terlibat aktif dalam upaya jihad menolak Omnibus Law.(Sai)
Komentar