OKENEWS.ID, Sumenep – Polres Sumenep menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Sabtu (31/5/2025).
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, S.I.K. kepada Kanit IV subdit II Direktorat Narkoba Polda Jatim. Akp Eka Purnama. dengan dokumentasi ketat, disaksikan oleh sejumlah personel dan pejabat terkait. dan dampingi Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.,S.H. di Ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep.
Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah proaktif melaporkan penemuan tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus peredaran gelap narkotika yang makin kompleks, terutama dengan modus penyelundupan lewat jalur laut.
“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.
Saat ini, barang bukti telah berada di tangan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini dipandang sebagai indikasi kuat adanya jaringan penyelundupan internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai lintasan distribusi narkotika.
Untuk diketahui, bahwa Sumenep digegerkan dengan keberadaan drum yang berisi 35 Kg narkotika jenis sabu. Yang ditemukan oleh empat nelayan yakni yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), diperairan Masalembu Sumenep. (28/5/2025).
(rilis/adi).
Comment