OKENEWS.ID, SUMENEP – Pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC) di Desa Babbalan, Kabupaten Sumenep, kian menuai persoalan terhadap masyarakat sekitar. Alih-alih menjadi solusi kesehatan masyarakat, kehadiran klinik tersebut justru menjadi sumber yang meresahkan terhadap warga. Pelanggaran tata ruang, dugaan penyimpangan izin, hingga dampak sosial ekonomi terhadap pelaku UMKM lokal semakin memperburuk kondisi masyarakat.
Salah seorang korban nyata dari pembangunan ini adalah Café Classic 2, sebuah usaha mikro yang sudah bertahun-tahun menjadi tempat berkumpulnya warga desa, khususnya kalangan muda-mudi untuk menuai inspirasi dengan secangkir kopi. Café ini kini terpaksa menangguhkan operasinya karena terganggu oleh aktivitas pembangunan BHC yang tak hanya bising, tapi juga merampas kenyamanan lingkungan sekitarnya.
“Kami tidak pernah diajak musyawarah. Tahu-tahu bangunan besar berdiri di seberang, bikin suara bising setiap hari, parkirnya semrawut, pelanggan kami hilang,” keluh pemilik Café Classic 2, Ayunk Krisnandi.
Ironisnya, pembangunan ini diduga kuat melanggar sejumlah ordinansi. Berdasarkan informasi yang kami terima dari warga dan pengamatan langsung di lapangan, proyek BHC ini berdiri di lahan yang status peruntukannya bukan untuk fasilitas kesehatan. Ada indikasi dalam proses perizinan tidak melalui tahapan-tahapan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang mestinya menjadi syarat utama.
Parahnya lagi, akses jalan umum yang selama ini digunakan masyarakat justru dijadikan jalur konstruksi tanpa adanya harmonisasi. Jadinya aktivitas lalu lintas menjadi tidak teratur , bahkan bisa membahayakan pengguna jalan.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi harusnya ada keterbukaan dan kepatuhan pada regulasi. Ini kan desa, bukan kota besar. Dampaknya ke warga itu nyata,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Maka muncullah pertanyaan besar : di mana pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep? Mengapa pembangunan yang begitu masif bisa berjalan tanpa kontrol yang memadai?
Ini bukan hnaya sekedar masalah tata kelola pembangunan, tapi juga menyoroti sensivitas pemerintah terhadap ekosistem sosial ekonomi lokal. Pembangunan terombang-ambing dan simpati hanya akan melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan.
Sebagai pemuda Kabupaten Sumenep, kami menyerukan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perizinan dan Dinas Koperasi serta UMKM, untuk turun tangan secara serius. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek BHC harus segera ditindak lanjuti. Bila ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas wajib diekskusi.
Warga Babbalan puny hak atas lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan adil. Jangan biarkan pembangunan yang katanya untuk kesehatan justru menjadi sumber “penyakit” baru bagi desa.
Berita ini telah diterbitkan oleh media okaranews.id dengan judul Pembangunan BHC Babbalan Rugikan Warga dan UMKM, Pemerintah Harus Segera Bertindak.
(okaranews.id/faiz).
Comment