OKENEWS.ID, SUMENEP – Dalam ningkatkan kualitas dan profesionalme, Peradi Madura Raya menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA). di Gedung Universitas Wiraraja Kabupagen Sumenep. Sabtu, (24/5/2025).
“Sebanyak 16 peserta yang mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), ujian itu bagian dari peningkatan kompetensi hukum. agar nantinya ,advokat lebih profesional dalam menjalan tugasnya” Kata, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) se-Madura raya. Syafrawi. (24/5).
Sementara, Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional Peradi. Dr. Imam Hidayat. SH. MH. Berharap peserta bisa lulus semua, dan nantinya mendapingi kliennya harus profesional dalam menjalankan tugas sebagai advokat.
“ujian ini bagian dari bekal agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan keahlian hukum yang memadai untuk menjalankan profesi advokat secara profesional’ ujarnya.
Pihaknya memastikan bahwa, Peradi mempunyai Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diakui Negara, melalui keputusan Mahkmah Agung bahwa Peradi ini legal.
“Peradi ini ada pendidikan kode etik, ada organisasi, jadi betul-betul memang peradinya bang Luhut ini betul-betul menjaga kualitas bukan semata kuantitas, advokat juga mengutamakan etik, untuk membela dan mendampingi klien, itu catatan penting untuk advokat” pungkas. Imam.
(Faiz/adi).
Comment