SUMENEP, 2 Februari (Oke News) – Ribuan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Jawa Timur, melakukan demonstrasi di depan Mapolres setempat, Rabu.
Dalam aksinya, warga pergerakan ini menuntut Polres Sumenep profesional dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Mereka meminta Polres segera menindaklanjuti laporan PC PMII Sumenep terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi oleh salah satu media online beberapa hari lalu.
“Kedatangan kami kali ini tidak lain hanya untuk menuntut keadilan. Kami minta Polres Sumenep segera menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami buat,” kata Ketua PC PMII Sumenep Qudsiyanto.
Sebelumnya, Senin, 31 Januari, PC PMII Sumenep telah membuat laporan dan diterima pihak kepolisian dengan surat tanda terima laporan polisi bernomor: LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.
PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online itu terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat menyampaikan laporan PC PMII Sumenep didampingin oleh puluhan alumni dan kader PMII ke Mapolres Sumenep, serta sejumlah penasihat hukumnya.
Komentar