OKENEWS.ID, SUMENEP – Kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur. Akan menindak tegas terkait pemasangan banner yang bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di wilayah Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar, termasuk menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.
Terkait adanya pemasangan banner bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” di wilayah Desa Daramista, Kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif dan keresahan di masyarakat. Polisi akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., mengajak dan mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi situasi.
“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya pemasangan banner yang bersifat provokatif. Polri menjamin bahwa setiap tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan upaya di luar ketentuan,” tegasnya
Masyarakat diimbau menjaga kondusifitas lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tertib, aman dan damai. (*)
Comment