OKENEWS.ID, SUMENEP – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur. Mencopot jabatan Kanit Reskrim Polsek Dungkek. Atas dugaan pemerasan kepada warga (pelapor) terkait kasus dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti. mengatakan mencopot Kanit Reskrim Polsek Dungkek merupakan urusan mudah Meski begitu secara garis komando yang masih harus ditanda tangani Kapolres Sumenep.
“Masih banyak anggota yang lebih bagus, masih banyak. Buat apa kita mempertahankan orang yang merusak institusi,” katanya, Selasa, (22/4/2025).
Polres Sumenep melalui pesan suara Hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq. Mengatakan, bahwa Kanit Reskrim Polsek Dungkek telah dicopot.
‘hari ini sudah keluar sprint, surat perintah pencopotan Joko. Saya ditelepon oleh Polres Sumenep langsung berkaitan dengan hal itu,” katanya, Sulaisi Abdurrazaq. Selasa malam, (22/4).
Diketahui, sebelum keluar surat pencopotan jabatan kepada Kanit Reskrim Polsek Dungkek. Sejumlah massa mengatas namakan LBH Taretan Legal Justika melakukan demontrasi ke Mapolres Suemenep, Madura, Jawa Timur. Seni,(21/4/2025).
Mereka menuntut Kapolres Sumenep (AKBP Rivanda) untuk memecat Kanit Reskrim Dungkek (Joko Dwi Heri Purnomo) yang diduga telah melakukan pemerasan kepada warga dalam kasus dugaan tindak pidana perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep.
Sementara, Polres Sumenep juga mengambil alih penanganan kasus perusakan pagar di Desa Bancamara dari Polsek Dungkek.
(day/adi).
Comment