Oke News, Pamekasan 11 Januari 2023-Maraknya usaha rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dalam setahun terakhir ini banyak menuai tanda tanya di berbagai kalangan. Masyarakat beranggapan saking maraknya usaha rokok ilegal ini Pemkab Pamekasan harusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat terlebih yang berada di sekitar tempat dimana usaha rokok ilegal itu berada.
Kondisi ini jelas lambat laun akan Menjadi sebuah bola panas yang terus bergulir mengingat sepertinya pemilik modal begitu gampang mendirikan usaha rokok sehingga yang berkembang di masyakat ada pembiaran oleh Pemkab Kabupaten pamekasan.
Kehadiran Dinas perdagangan (Disperindag) Pemkab Pamekasan yang diwujudkan dengan mengundang pemilik Usaha rokok di pamekasan Pada tanggal 5-7 Desember 2022 akhir tahun kemarin, rupanya sedikit akan membuka pintu agar semua pemilik modal untuk mendirikan perusahaan rokok betul-betul memenuhi perijinan usahanya sehingga kesan pembiaran terhadap perusahaan rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan ini mulai terkikis.
Seperti yang disampaikan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam pada saat awal mula rencana pemerintah untuk mendirikan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di ruang Mandhepa Agung beberapa bulan yang lalu,ia berharap dengan terbentuknya (KIHT) Semuanya Untung ,petani tembakau untung,”Pengusaha rokok untung Bea Cukai untung. Karena susksesnya pemerintah Kabupaten Pamekasan apabila masyarakat nya beruntung,”Terangnya.
Keberadaan Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) rupanya perlu di pertanyakan fungsi dari pada KIHT yang menjadi wadah dalam pengurusan ijin usaha rokok yang terkesan diam di tempat. “Usaha kami terpaksa mangkrak karena ribetnya pengurusan ijin,” ungkap salah seorang pemilik usaha rokok di pamekasan, MH saat dihubungi melalui selulernya.(Bai).
Komentar