Penjelasan Pemkab Sumenep, Menyikapi Kemelut Bayi Meninggal di Kecamatan Batang-batang

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah dengan membentuk satuan petugas khusus independen yang diinisiasi oleh Achmad Fauzi Wongsojudo, Bupati Sumenep, melakukan audit dan penelusuran terkait kematian bayi tersebut. Tim Satuan Petugas Khusus independen ini terdiri dari, 5 unsur profesi medis dan lintas sektor, yaitu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumenep, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium (PALTEKI) Sumenep, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumenep, Forpimcam, Kepala Desa tamedung, Tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta Civitas Akademi.

Selanjutnya, IDAI, IDI, IBI, PPNI dan PALTEKI memberi kesimpulan bahwa pelaksanaan SHK yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur
Penyebab kematian bayi di Kecamatan X tidak berhubungan dengan pengambilan sample darah untuk pelaksanaan SHK
Edukasi dan konseling yang lebih komunikatif kepada keluarga bayi yang akan dilakukan pengambilan sampel untuk pelaksanaan SHK. (NIF)

Comment