OKE NEWS, SUMENEP-Tim gabungan terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, jajaran anggota TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sumenep yang dipimpin langsung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura terus memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Sumenep. Operasi penutup kali ini di lakukan di Kecamatan Kota. Sasarannya Ekspedisi,Selasa (28/11/2023).
Giat operasi itu dipimpin Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura. Kemudian didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, jajaran anggota TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Sumenep.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyatakan, giat itu dilakukan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2023. Tujuannya untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai.
Selain operasi rokok ilegal, tim gabungan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar mereka memahami aturan berkenaan dengan cukai rokok. Termasuk agar mereka berhenti mengedarkan dan mengkonsumsi rokok bodong.
“Sebab diketahui atau tidak itu sangat merugikan negara, maka kami terus membantu dengan menjadi tim gabungan,” kata dia.
Terhitung sejak 14 September hingga 28 November, sudah ada 15 kecamatan yang menjadi target operasi. Daerah yang sudah disasar operasi itu antara lain di Kecamatan Gapura, Batang–Batang, Ganding, Saronggi, Guluk–Guluk, Pragaan, Manding, Dasuk, Bluto, Batuan, Kalianget, Rubaru, Lenteng dan Dungkek dan Kecamatan Kota.
Pada operasi bersama tersebut, ada tiga tim yang bergerak. Mereka menyasar toko, jasa pengiriman barang seperti pelabuhan, ekspedisi, dan tempat lain yang berpotensi mengedarkan rokok ilegal.
“Tetapi operasi penutup kali ini berpusat di Kecamatan Kota, menyasar tempat-tempat ekspedisi,” imbuhnya.
Sementara untuk hasil giat operasi bersama belum diketahui, termasuk berapa merek rokok tanpa cukai yang beredar masih belum diketahui, sebab pihaknya juga masih melakukan rekapitulasi terlebih dahulu.*
Komentar