OKENEWS.ID, SUEMENP – Keberadaan Pj Kepada Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. diduga hanya menjadi banjakan oleh oknom elit desa.
Dibeberapa desa yang dipimpin oleh Pj Kades tidak bisa mengelola anggaran baik dari daerah maupun pusat bahkan DD-ADD, hal itu disebabkan diduga adanya oknom elit desa yang memiliki kekuasaan penuh terhadap semua kebijakan yang ada.
Elit desa itu terkesan masih menjadi pemimpin desa (kades) dan bisa mengatur semua apa yang bukan menjadi tugasnya. Sehingga keuangan semua yang diperuntukan desa keberadaan Pj terkesan menjadi boneka alias banjakan yang hanya nelekat distruktur saja.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep. Hairul Anwar. Mengatakan, bahwa Bj kades memiliki hak Pitu dalam mengelola desa yang dipimpinnya, karena itu amanah sudah teruang dalam perundang undang yang ada.
“Jika ada Bj kades merasa kewenangannya tidak berfungsi sebagai mana semestinya, seharusnya jangan tanda tangan ketika ada pemberkasan mengenai desa yang dipimpinnya, karena jika ada pertanggung jawaban, Pj harus bertanggung jawab” ujarnya. (16/6/2025).
Seharusnya pemerintah terkait bisa mengambil sikap mengenai praktek pemerintahan di desa yang di pimpin oleh Pj kades.
Sementara, Kepala DPMD Sumenep. Anwar Syahroni Yusuf, belum bisa penjelasan terkait pemberitaan tersebut.
Berkali – kali media okenews mengkomfermasi melalui telepon selulernya yang aktif by WhatsApp nya tidak ada tanggapan. Baik di telepon atau pesan by WA. Padah centang dua.
Pewarta: Faiz
Editor: ahmadi
Comment