Kedapatan Sabu, Dua Pria Asal Sumenep Diringkus Polisi

OKENEWS.ID, SUMENEP – Kepolisan Sumenep, Madura, Jawa Timur. Meringkus dua pria ZA (42) dan HF (27). di Dusun Nangger, Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Minggu, (11/5/2025).

Kedua pria asal Desa Jambu, Lenteng. Tersebut Diduga menyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex).

Berdasarkan informasi dari masyarakat, gerak gerik terlapor mencurigakan. Sehingga sekitar jam 22.00 WIB, (11/5).
petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan di rumah (ZA). Saat penggeledahan, ditemukan tiga poket kecil berisi sabu. Berdasarkan keterangan awal, ZA mengaku memperoleh sabu tersebut dari HF.

Kemudian melakukan pengembangan ke rumah HF di lokasi yang sama. Sekitar jam. 23.30 WIB, setelah dilakukan penggeledahan di kamar HF, ditemukan barang bukti sabu dan pil Inex dalam tas selempang. HF mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti(ZA) berupa Tiga (3) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total ± 0,26 gram (± 0,12 gram, 0,08 gram, dan 0,06 gram), Satu (1) alat hisap sabu (bong) dari botol plastik, Satu (1) buah kopiah warna hitam. sementara, dari (HF). Satu (1) poket sabu ukuran sedang dengan berat netto 72,28 gram, Tiga puluh (30) butir pil Inex seberat ± 10,86 gram, dibungkus sobekan plastik bening, sobekan plastik warna bening, satu (1) buah tas selempang warna abu-abu, uang tunai sebesar Rp200.000, satu (1) unit handphone merk Infinix warna silver dan satu (1) unit sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, nomor polisi M-5853-XF.

Saat ini, kedua terlapor bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” ujar, Humas Polres Sumenep, Widiarti, (12/5/2025).

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda. menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sumenep.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penindakan ini adalah komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Rivanda.

((rilis/adi).

Comment