Okenews, Sumenep, Kamis 29 Februari 2024- Korban pengeroyokan berinisial AG, warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggo, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak agar Polsek Bluto untuk menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap dirinya.
Sebab, hingga saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran. Karena Polsek Bluto, Polres Sumenep, selaku Penyidik pemeriksa perkara belum menetapkan Tersangka dan tidak melakukan penahanan terhadap para Terduga Pelaku.
Bahkan, para Terduga dikabarkan sering menyatroni tempat kediaman korban menyebabkan, sehingga merasa tidak tenang. Penanganan perkara yang dilakukan Polsek Bluto itu sebelumnya dinilai aneh oleh Kuasa Hukum korban, Kurniadi, SH.
“Saya heran dengan penyidik, sebab perbuatan para terduga itu sudah nyata melakukan tindak pidana tangkap tangan. Namun, sampai hari ini, masih belum dilakukan penyidikan dan penetapan Tersangka,” ujar Kurniadi yang akrab di dipanggil Raja Hantu, Kamis (29/2/2024) pada wartawan okenews.id
Lanjut Kurniadi, perbuatan para terduga pelaku pengeroyokan ini, sudah jela memenuhi alasan objektif yang diatur dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dilakukan penahanan.
“Seharusnya sudah langsung dilakukan penahanan pada saat hari kejadian. Bukan mengulur waktu dan membiarkan para terduga keluyuran dan juga diduga melakukan teror pada korban,” tandasnya.
Sementara, berdasarkan informasi dilapangan tim penyidik Polsek Bluto, Polres Sumenep, sudah melakukan beberapa tindakan, antara lain dengan melakukan penyitaan terhadap barang bukti (BB) pada tanggal dan juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi fakta, antara lain seorang wanita berinisial AN.
Menurut AN, pihaknya dimintai keterangan oleh Polsek Bluto terkait peristiwa pengeroyokan. Dikatakan AN, pihaknya melihat ada 2 orang yang terlibat langsung dalam aksi pemukulan dengan peran yang berbeda-beda.
“SG memukul korban sedangkan RD menarik tangan kiri korban,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Bluto belum bisa dimintai keterangan. (NIF)
Komentar