Gubernur Jatim Berjanji Akan Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Dana Hibah

OKENEWS.ID, JAWA TINUR – Gubernur Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa, akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengutip dari cnnindonesia.com , Bahkan pihaknya, berjanji akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah.

“Kita menunggu sesuai prosedur saja. Jadi saya mengikuti prosedur,” kata Khofifah dalam keterangan yang diterima, Senin, (30/6/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa, pergi ke negeri cina disaat bersamaan waktu pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepergian Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, dikabarkan sedang mengambil cuti untuk menghadiri wisuda Jalaluddin Mannagalli Parawansa putranya di Universitas Peking Cina.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim. Adhy Karyono, membernarkan bahwa, Gubernur sedang mengambil cuti dan sudah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi, Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina,” kata Adhy dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

Sementara disisi lain, saat itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur sebagai saksi terkqit kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan itu seharusnya dilakukan Jumat (20/6/2025) hari ini berlokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur,” ujar, Budi Prasetyo Juru Bicara KPK, seperti dilaporkan Antara, Jumat (20/6/2025).

(cnnindonesia.com/Faiz/Adi).

Comment