Kejari Sumenep Seperti Macan Ompong, Kasus BSPS Tak Berani Sentuh Elit Politik

OKENEWS.COM, SUMENEP – Pengamat kebijakan publik, Fauzi. As. Menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, tidak mempunyai nyali dalam menangani kasus dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, BSPS merupakan program Kementerian PUPR yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). sementara Said Abdullah (DPR RI) selaku aspirator BSPS di Kabupaten Sumenep.

“BSPS ini kan APBN, sementara Kejaksaan Sumenep itu nggak pernah terbukti sampai hari ini itu mengusut kasus-kasus kakap yang melibatkan anggota-anggota DPR RI,” kata, Fauzi As. Selasa, (23/4/2025).

Fauzi, hal ini seperti macan ompong sehingga tidak yakin Kejari Sumenep mampu mengusut tuntas kasus BSPS. Apalagi, jika sampai menyentuh Said Abdullah selaku aspirator BSPS di Sumenep.

Makanya di BSPS ini yang menarik itu hari ini ada informasi bahwa kejaksaan itu tidak akan mungkin berani menyentuh Said, kan gitu kalau persoalan BSPS ini sampai ke sana. Artinya, sekelas DPR RI itu,” ungkap dia.

Menurut Fauzi, dugaan penyelewengan BSPS ini bukan perkara yang sulit untuk diungkap. Sebab, kata dia, dugaan pelanggarannya sangat terang.

Kalau (Kejari) hanya ngusut urusan pendamping, korkab (koordinator kabupaten) itu nggak usah jaksa yang bekerja. Wong semua sudah jelas kok terjadi pemotongan berapa di bawah, bahannya harga berapa itu sudah jelas. Jadi nggak usah terlalu ribet,” ucapnya.

Hanya saja, lanjutnya, Kejari Sumenep selama ini memang tidak pernah berani mengungkap kasus yang diduga berkaitan dengan elite politik.

“Sampai sekarang ini masalahnya kejaksaan itu takut ketika dihadapkan dengan politikus. Sementara aspiratornya kan orang-orang yang berada di lingkungan partai politik,” ujarnya.

Sebab itu, ia meminta agar penanganan kasus BSPS ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Kalau Kejagung saya percaya. Tapi kalau Kejari Sumenep, belum pernah ada bukti berhasil ungkap kasus besar. Jadi saya supaya kasus BSPS ini diambil alih oleh Kejagung,” pungkasnya. (day/ Adi)

Comment