Seorang Polisi Diduga Lakukan Pemerasan, Polres Sumenep Dikepung Massa

OKENEWS.ID, SUMENEP – Sejumlah massa mengatas namakan LBH Taretan Legal Justika menggelar aksi damai ke Mapolres Suemenep, Madura, Jawa Timur. Seni,(21/4/2025).

Pasalnya, kedatangan mereka menuntut Kapolres Sumenep (AKBP Rivanda) untuk memecat Kanit Reskrim Dungkek (Joko Dwi Heri Purnomo) yang diduga telah melakukan pemerasan kepada warga dalam kasus dugaan tindak pidana perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Kordinator lapangan (korlap) aksi, Zainurrozi dalam orasinya menjelaskan, bahwa Kanit Reskrim Polsek Dungkek, diduga telah melakukan tidak terpuji yaitu meminta uang pelicin dalam penanganan kasus perkara.

“Kanit Reskim Polsek Dungkek diduga meminta uang kepada rakyat kecil. Oknum polisi telah memeras rakyat kecil, mereka tega meminta untuk melancarkan kasusnya. Kasus kalau tidak ada uangnya tidak jalan alias jalan ditempat,” kata Rozi dalam orasinya di depan Mapolres Sumenep, Senin (21/4/2025).

Rozi pun dengan lantang dalam orasinya, mengatakan, Polri berapa yang harus dibayar oleh rakyat agar hukum bisa tegak.

“Jadi hari ini kita mau bertanya kepada polres sumenep berapa kita harus bayar agar hukum di Sumenep bisa ditegakkan,” teriaknya.

Mereka menilai prilaku yang tidak terpuji harus ditindak dengan tegas, karena telah mencoreng nama baik institusi kepolisian, agar peristiwa tidak terjadi lagi kedepannya.

“Kanit Reskrim Polsek Dungkek dipecat dari jabatannya karena dia sudah mencoreng institusi Polri, karena sudah memalak rakyat kecil dengan meminta uang transport lah, kopi lah, dan lain-lain,” tegasnya.

Mereka berharap, Polres Sumenep mengambil alih kasus dugaan perusakan pagar yang terjadi di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

Untuk diketahui, dalam aksi damai mereka mendirikan tenda warna merah di trotoar depan Mapolres Sumenep. Massa aksi juga tampak kompak mengenakan topeng sarung. (day/ adi).

Comment