Kericuhan Di Perumahan Darmo Hill: Dirut PT Dharma Bhakti Adijaya Tantang Duel Warga

Kericuhan Di Perumahan Darmo Hill Dirut PT Dharma Bhakti Adijaya Tantang Duel Warga
Kericuhan Di Perumahan Darmo Hill Dirut PT Dharma Bhakti Adijaya Tantang Duel Warga

Kelakuan yang kurang pantas Prasetyo saat berbicara dengan Anggota DPRD Kota Surabaya juga diikuti oleh kaki tangannya yang bernama Deddy, mantan anggota dewan dengan tidak kalah garangnya.

“Putusan itu sebelum Majelis Hakim mengetahui fakta penyerahan PSU ke Pemkot, sekarang sudah diserahkan dan digunakan warga. Saya di sini diundang peresmian portal. Setelah diserahkan ke Pemkot, developer tidak ada hak untuk IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) dan Fasum, besok (Selasa, (21/5) kita akan adakan hearing DPRD, akan diundang resmi, silahkan datang,” urai Josiah.

“Jika tidak terima silahkan lapor ke Pemkot Surabaya, developer tidak ada hak untuk melarang pemasangan portal di tempat fasum demi kepentingan warga,” lugas Josiah.

Kericuan akhirnya meredam, pada saat ada salah satu warga yang sudah tua memanggil Prasetyo dan menyuruh Prasetyo untuk sabar dan menyerahkan ke hukum.

“Aku temannya encikmu, jangan emosi, serahkan semua ke hukum,” saut orang tua yang tidak diketahui namanya itu di sekitar lokasi pemasangan portal.

Beberapa saat setelah keributan meredam, datanglah Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih dan berbincang dengan warga.

“Kita di sini representatif negara, hadir di masyarakat, duduk bersama untuk mencari solusi, jangan ada yang emosi,” tegas Masdawati kepada seluruh warga dan pihak keamanan di sekitar lokasi

Situasi ini mencerminkan ketegangan antara warga perumahan Darmo Hill dengan pihak developer terkait penggunaan fasilitas umum. Ketegangan ini perlu segera ditangani oleh Pemkot Surabaya untuk memastikan hak-hak warga terpenuhi tanpa mengganggu ketertiban umum. Selain itu, peran mediasi dari pihak berwenang sangat dibutuhkan untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

Warga berharap bahwa pemasangan portal elektronik akan meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lingkungan perumahan mereka. Namun, pihak developer menganggap langkah tersebut mengganggu usaha mereka dan menuntut penghentian pemasangan.

Insiden ini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapatkan perhatian serius dari Pemkot Surabaya serta pihak terkait untuk menemukan solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.

 

(M. Soleh)

Comment