SUMENEP, okenews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana pemberangkatan ibadah umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp400 juta. Dalam pengungkapan tersebut,…
Gelapkan Dana Umroh Hingga 400 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
