OKENEWS.ID, SUMENEP – Berinisial (BE)I oknum anggota DPRD Sumenep. dituntut 10 tahun penjara dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura Jawa Timur….
Oknom DPRD Sumenep Dituntut 10 Tahun Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
